CEO Facebook, Mark Zuckerberg
menggambarkan metaverse sebagai lingkungan virtual yang bisa kamu masuki,
alih-alih hanya melihat layar.
Bukan hanya Meta, beberapa
perusahaan populer yang telah mulai membantu membangun metaverse, seperti Epic
Games, Niantic, Decentraland, Nvidia, Microsoft, dan Apple.
Adanya metaverse, memungkinkan
kamu untuk melakukan hal-hal seperti pergi
ke konser virtual, melakukan perjalanan online, membuat atau melihat karya seni
dan mencoba pakaian digital untuk dibeli.
Bagaimana dengan Indonesia, apakah sudah siap dengan kehadiran
metaverse?
Pakar keamanan siber dari
CISSReC, Pratama Persadha mengatakan bentuk lain dari metaverse sebetulnya
sudah ada.
Hanya saja metaverse menjadi
perbincangan di khalayak ramai karena diluncurkan oleh raksasa teknologi yang
sebelumnya bernama Facebook Inc. tersebut.
Menurutnya dunia baru metaverse
akan menjadi tantangan untuk Indonesia, maka dari itu persiapan harus segera
dilaksanakan.
"Ini menjadi tantangan
serius, apakah negara punya cukup regulasi untuk mengatur metaverse nantinya.
Karena ini kan seperti tanah wilayah tapi di wilayah siber,”
Bagaimana regulasinya, apakah kita siap atau tidak, masih ada waktu 1-2 tahun untuk negara siap menghadapi ini," kata Pratama dikutip dari CNN Indonesia.
Persiapan tersebut perlu dilakukan
karena metaverse yang hadir bersama dengan tumbuhnya teknologi jaringan 5G akan membawa banyak hal
baru.
Sejumlah otoritas pemerintahan
seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memiliki pekerjaan
rumah untuk menangani tantangan tersebut.
Selain itu sejumlah lembaga pertahanan dan keamanan seperti BSSN, BIN, TNI dan Polri juga disebut Pratama perlu melihat ini sebagai tantangan terhadap pertahanan keamanan ke depan.